Di suatu hari terjadi kecelakaan di depan sebuah kantor polisi. Tidak seperti biasanya pos jaga itu hadir seorang polisi. Padahal biasanya pos itu kosong dan hanya digunakan nokrong tukang ojeg. Kecelakaan itu berupa tabrakan yang cukup keras, sehingga korban terluka cukup parah.
Pak polisi yang sedang jaga tadi datang menengahi.
Korban: "Saya tidak terima. Lihat luka yang dialami istri saya. Kaki dan tangannya patah. Asal tahu saja, dia juga sedang mengandung lima bulan, dan sekarang keguguran. Saya tidak terima!"
Pak Polisi: "Yang nabrak siapa?"
Penabrak: "Saya Pak."
Pak Polisi: "Kalau begitu, Masnya harus tanggung jawab. Anda harus merawat istri bapak ini, sampai kaki dan tangannya sembuh. Setelah itu, Masnya juga harus bikin istrinya hamil 5 bulan lagi!!"
;
Jumat, 23 Oktober 2009
Tanggung Jawab Karena Kecelakaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
8-}
apa c mas fido,,,ada2 aja dach..
ckckck...hhohohoho,,,boleh2..