Jumat, 23 Oktober 2009

Tanggung Jawab Karena Kecelakaan

Di suatu hari terjadi kecelakaan di depan sebuah kantor polisi. Tidak seperti biasanya pos jaga itu hadir seorang polisi. Padahal biasanya pos itu kosong dan hanya digunakan nokrong tukang ojeg. Kecelakaan itu berupa tabrakan yang cukup keras, sehingga korban terluka cukup parah.

Pak polisi yang sedang jaga tadi datang menengahi.


Korban: "Saya tidak terima. Lihat luka yang dialami istri saya. Kaki dan tangannya patah. Asal tahu saja, dia juga sedang mengandung lima bulan, dan sekarang keguguran. Saya tidak terima!"

Pak Polisi: "Yang nabrak siapa?"

Penabrak: "Saya Pak."

Pak Polisi: "Kalau begitu, Masnya harus tanggung jawab. Anda harus merawat istri bapak ini, sampai kaki dan tangannya sembuh. Setelah itu, Masnya juga harus bikin istrinya hamil 5 bulan lagi!!"

;

Comments :

1
Anonim mengatakan...
on 

8-}
apa c mas fido,,,ada2 aja dach..
ckckck...hhohohoho,,,boleh2..

Posting Komentar

Advertisements


Masukkan Code ini K1-1D53Y5-4
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com
Produk SMART Telecom
 

Copyright © 2009 by Catatan Mang Fido

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger